Pada suatu hari ketika Rasulullah sedang berceramah kepada sahabat-sahabatnya, datang seorang pencuri yang bernama Khlaid bin Said hendak bertobat. Khlaid duduk di majelis Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi. Suatu ketika dia menangkap perkataan Nabi: "Barangsiapa meninggalkan sesuatu yangharam karena Allah, maka suatu ketika dia akan memperoleh yang haram itu dalam keadaan halal."
Setelah mendengar sabda Nabi, Khlaid menangis. Pada malam harinya, mantan pencuri ini lapar. Khlaid keluar masjid. Kemudian berjalan, dia mendapati suatu rumah yang pintunya agak terbuka. Timbullah pergolakan dalam hatinya untuk mencuri atau tidak. Namun tiba-tiba timbul bisikan aneh, "Jika kamu tidak mencuri mungkin akan ada pencuri lainnya yang akan mencuri."
Kemudian ia berpikir, maka diputuskan dia hendak mengingatkan pemilik rumah itu agar mengunci pintu rumahnya. Maka masuklah Khlaid. Ketika masuk rumah, di atas meja ada makanan dan minuman, maka timbullah keinginannya untuk mencuri lagi. Namun segera ia sadar tidak boleh mencuri lagi. Sekarang tinggal memberitahukan kepada pemilik rumah. Dan ternyata pemiliknya seorang wanita cantik sedang tidur. Perasaanya berkecamuk, apalagi ketika melihat busana wanita itu tersingkap timbul hasrat kotor dalam dirinya, "Tidak, aku tidak boleh melakukan ini, aku ingin bertaubat dan tidak mau menambah dosa," katanya dalam hati.
Duduk berzikir
Segera Khlaid memutar badannya untuk meninggalkan rumah itu. Ada rasa bangga dalam hatinya dapat berbuat kebaikan. Maka tergesa-gesa ia keluar dari rumah wanita tersebut. Ketika tiba di depan pintu ia berhenti dan mengetuk pintu dengan keras dan mengucapkan salam. Karena tidak didengar oleh pemilik rumah, maka ia kembali menuju masjid.
Sesampai di masjid, ia melihat Nabi Muhammad SAW sedang berdiri shalat. Di sudut ruang ada seorang yang membaca Al-Quran dengan khusyu' sambil meneteskan air mata. Lalu ia menghampiri sudut ruang masjid dan duduk di dekat pintu dekat orang yang membaca QS Ibrahim ayat 21 dan 22, yang artinya: "Dan mereka semuanya (di padang Mahsyar) akan berkumpul menghadap ke hadirat Allah, lalu berkatalah orang-orang yang lemah kepada orang-orang yang sombong: 'Sesungguhnya kami dahulu adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkan kamu menghindarkan dari pada kami azab Allah (walaupun) sedikit saja?' Mereka menjawab: ' Seandainya Allah memberi petunjuk kepada kami, niscaya kami dapat memberi petunjuk kepadamu. Sama saja bagi kita, apakah kita mengeluh ataukah bersabar. Sekali-kali kita tidak mempunyai tempat untuk melarikan diri.' Dan berkatalah setan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan: 'Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekadar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku. Oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku, akan tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamupun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu.' Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih."
Bergetarlah hati pencuri itu mendengar perkataan Allah yang didengarnya, maka lupalah ia akan laparnya. Tiba-tiba ia tersentak karena bacaan itu dihentikan berganti dengan ucapan menjawab salam. Terlihat pula olehnya seorang wanita dan seorang tua yang masuk langsung menuju tempat Nabi Muhammad SAW sedang duduk berzikir, dan wajah wanita itu adalah pemilik rumah yang baru saja dimasukinya.
Dipanggil Rasulullah
Hatinya gelisah, tubuhnya gemetar dan Khlaid tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya untuk pergi. Ia lihat mereka berbicara dengan Nabi Muhammad SAW. Pikirannya panik, Khlaid hampir jatuh ketika terdengar suara Nabi Muhammad SAW memanggil: "Hai Khlaid, kemarilah." Dengan perlahan dan perasaan takut ia mendekati Nabi.
Khlaid mendengar sang perempuan masih berbicara kepada Nabi Muhammad SAW, katanya: "Benar ya Rasulullah, saya sangat takut pada saat itu saya bermimpi rumah saya kemasukan orang yang hendak mencuri, dia mendekati saya dan hendak memperkosa saya, ketika saya berontak, ternyata itu hanya mimpi," kata wanita itu. "Tetapi ketika saya melihat sekelilingnya ternyata pintu rumah saya terbuka. Sebagaimana mimpi saya dan ada suara menyeramkan yang membuat saya takut. Maka segera saya menuju rumah paman saya untuk meminta dicarikan suami buat saya, agar kejadian yang saya impikan itu tidak terjadi lagi, bila saya ada suami yang melindungi. Sehingga dia mengajak saya menemui engkau di sini, agar memilihkan calon suami untuk saya," sambung wanita berjilbab itu.
Nabi Muhammad SAW memandang kepada si pemuda bekas pencuri, lalu berkata: "Hai Khlaid, karena tidak ada pria yang bangun, kecuali engkau saat ini, maka aku tawarkan padamu, maukan engkau menjadi suaminya?"
Mendapat tawaran yang begitu mendadak, Khlaid sangat terkejut. Ia hanya bisa mengangguk kepalanya. Dan setelah shalat Shubuh Nabi Muhammad SAW mengumumkan hal ini, dan meminta para sahabat mengumpulkan dana untuk mengadakan perhikahan, dan pembayaran mas kawin si pemuda itu.
Setelah perhikahannya, tahulah ia akan arti perkataan Nabi Muhammad SAW yang lalu: "Barang siapa meninggalkan sesuatu yang haram karena Allah, maka suatu ketika ia akan memperoleh yang haram itu dalam keadaan halal," ingatnya. Sekarang ia dapat memakan makanan yang tadi dengan halal (dahulunya haram), dan ia dapat menikmati wanita itu sebagai isterinya dengan halal.
Disadur dari : Tabloid Nurani Hal. 08 Edisi 376 Tahun VIII Minggu III Maret 2008
|